Rabu, 14 Maret 2012

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA




A.    Pengertian Bangsa
Pengertian bangsa

Menurut Otto bauer ( German ) bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib. Sedangkan menurut Ernest Renant ( filsuf Perancis ), bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga merasa dirinya adalah satu.
            Sementara itu menurut Hans Kohn ( German ) bangsa diartikan sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah, dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Kebanyakan bangsa memiliki faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor – faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama.
            Berbeda dengan Jalobsen dan lipman yang mengartikan bangsa sebagai kesatuan budaya dan suatu kesatuan politik. Secara sosiologis – antropologis bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri. Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, dan adat istiadat. Persekutuan hidup semacam itu dalam suatu Negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan persekutuan hidup minoritas.
            Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama, mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari Negara yang bersangkutan.
            Menurut kamus besar bahasa Indonesia, bangsa adalah orang – orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemrintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat kerena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Bangsa Indonesia adalah sekolompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa, serta berproses dalam suatu wilayah Indonesia.
.

B.    Pengertian Negara

Pengertian Negara menurut para ahli

Prof. Farid S. 
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek 
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles 
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
.

C.    Teori Terbentuknya Negara
1. Teori Hukum Alam : Tokoh dari teori ini yaitu Plato dan Aristoteles
Berasal dari kondisi alam kemudian akan tumbuh manusia dan dari manusia itulahakan timbul suatu negara.
2. Teori Ketuhanan : Islam dan Kristen
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3. Teori Perjanjian : tokohnya THOMAS HOBBES
Manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak berubah cara-caranya, maka bersatulah manusia untuk melawan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
 Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang mau melaksanakan hubungannya dengan:
- penciptanya (agama)
- pemenuhan kebutuhan (ekonomi)
- alam dan sesama (sosial)
- kekuasaan (politik)
- ketenagan dan kenyamanan hidup (hankam)
Adanya NKRI adalah karena kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan merupakan alasan/dalil/teori pembenaran paling mendasar tentang adanya negara.dalil terebut tercantum didalam pembukaan UUD'45 alinea 4.
NKRI merupakan negara kesatuan, maka dari itu Indonesia terbentuk dari berbagai kemajemukan ataupun perbedaan baik adat, istiadat, kebudayaan, agama dan lain-lain. Dan semua itu tertuang dalam satu tujuan negara Indonesia yaitu «Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia».Hal itu juga tercantum dalam pembukaan UUD'45.

D.   Unsur – Unsur Negara
Berdasarkan pengertian diatas, dapat diuraikan bahwa bangsa memiliki unsur – unsur sebagai berikut :
a.      Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
b.      Berada dalam suatu wilayah tertentu.
c.       Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d.      Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, da secita –cita.

E.   Bentuk Negara
1.     Kesatuan
Adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusatdan berkuasa mengatur seluruh wilayah.
Ciri-ciri : Mempunyai 1 UUD, Mempunyai 1 presiden, Hanya pusat yang berhak membuat Undang-undang
Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem :
Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat
Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengtur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)
2.     Serikat (Federasi) 
Adalah gabungan suatu Negara yang terdiri dari beberapa Negara bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.
Ciri – ciri : Tiap Negara bagian punya 1 Undang Undang Dasar, 1 Lembaga legislatif, masing-masing Negara bagian masih memegang kedaulatan ke dalam kedaulatan keluar dipegang pusat, aturan yang dibuat pusat tidak langsung bias dilaksanakan daerah, harus dengan persetujuan parlement Negara bagian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar